Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM

Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi, yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di RSAM, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).

Riki Chandra
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:03 WIB
Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM
Dirut RSAM Bukittinggi, Busril, saat memberikan keterangan kondisi terkini pasien Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi [Dok. Antara/ Al Fatah]

SuaraSumbar.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).

Korban menjadi tambahan dalam daftar narapidana (napi) yang tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini kini tengah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB," kata Dirut RSAM, Busril, dikutip dari Antara.

Menurut Busril, dari total 22 pasien warga binaan yang sempat dirawat, sebanyak 10 orang telah diperbolehkan pulang ke Lapas.

"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.

Ia menjelaskan bahwa hasil medis menunjukkan korban mengalami keracunan alkohol yang disertai peningkatan kadar kalium dan CO2, hingga akhirnya menyebabkan kegagalan pernapasan.

Sebelumnya, satu WBP lain dengan inisial I juga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) usai menjalani perawatan intensif di RSUD Bukittinggi.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan diantar oleh petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.

Dengan kejadian ini, total dua napi meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan yang diketahui dicampur bahan dasar parfum.

Puluhan Keracunan Miras Oplosan

Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.

"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.

"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini