Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Busril, korban diduga mengonsumsi minuman yang dicampur bahan baku pembuatan parfum.
Investigasi awal menunjukkan bahwa alkohol berkadar tinggi yang digunakan dalam program pembinaan produksi parfum diduga dicuri oleh salah seorang napi. Alkohol tersebut kemudian digunakan untuk mengoplos minuman keras yang diminum secara bersama-sama.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih didampingi Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus warga binaan alami keracunan miras oplosan di Lapas Bukittinggi. [Dok. Antara/Al Fatah]
"Seorang WBP yang dipercaya dalam program kemandirian mencuri 200 mililiter alkohol berkadar 70 persen. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah dicampur dengan minuman kemasan dan es batu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi. Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi kejadian yang menewaskan satu napi tersebut.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas Lapas, maka proses hukum akan diberlakukan.
"Kami sedang kumpulkan bukti dan keterangan. Jika ada pelanggaran prosedur, akan ditindak sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Lapas Bantah Pesta Musik
Kepolisian melalui Tim Inafis juga sudah melakukan olah TKP di area Lapas Bukittinggi dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk wadah yang digunakan untuk meracik miras oplosan.
"Kami sudah mengamankan sisa wadah kemasan yang diduga digunakan untuk mengoplos. Sejumlah napi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati.
Sementara itu, pihak Lapas membantah isu yang beredar soal adanya pesta atau iringan musik sebelum insiden keracunan napi terjadi.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada pesta di dalam Lapas. Semua informasi resmi akan kami sampaikan setelah investigasi selesai," ujar Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto.
Sementara itu, korban yang meninggal dunia dalam insiden ini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan. Keluarga menerima kabar duka tersebut dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Hingga kini, proses investigasi masih berjalan. Pihak kepolisian dan Kemenkumham terus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedural yang memungkinkan alkohol berbahaya bisa berada di tangan narapidana.
Kejadian keracunan massal di Lapas Bukittinggi ini memicu kekhawatiran publik tentang lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan kontrol barang-barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)