Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala

Insiden ini terjadi tanpa disengaja, saat kedua bocah tersebut menemukan senapan angin milik ayah FPA di rumahnya.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 13:27 WIB
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
Seorang bocah berinisial GMR (10) tertembak senapan angin di bagian kepala saat bermain di teras rumah dinas dokter Puskesmas Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB. [dokumentasi]

SuaraSumbar.id - Suasana riang berubah menjadi tragedi di Rumah Dinas Kepala Puskesmas Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (14/2/2025).

Seorang bocah berusia 10 tahun, GMR, tertembak senapan angin di kepala saat bermain dengan temannya, FPA (13).

Insiden ini terjadi tanpa disengaja, saat kedua bocah tersebut menemukan senapan angin milik ayah FPA di rumahnya.

Tanpa mengetahui bahaya yang mengintai, mereka bermain dengan senapan tersebut hingga akhirnya meletus dan peluru mengenai kepala GMR.

Baca Juga:Dari 17 Ribu Kini Tersisa 11 Ribu, Misi Selamatkan Kerbau Padang Pariaman

Korban Berlumuran Darah, Langsung Dilarikan ke Puskesmas

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan kejadian ini pada Jumat (15/2/2025).

"Keduanya sedang bermain dan menggunakan senapan angin yang ada di rumah pelaku. Senapan itu milik ayah FPA," ujar Rinto, Sabtu (15/2/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi saat ibu FPA yang berprofesi sebagai tenaga medis tengah membuka praktik.

Ia dikejutkan oleh jeritan panik anak-anak, dan ketika melihat ke arah mereka, ia menemukan GMR sudah berlumuran darah dengan luka tembak di kepala.

Baca Juga:Dendam Membara, Pemuda Serahkan Diri ke Polisi Usai Tikam Korban

Tanpa menunggu lama, korban segera dibawa ke UGD Puskesmas Kampung Dalam untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit guna menjalani tindakan medis lebih lanjut.

Peluru Bersarang di Kepala, Polisi Amankan Barang Bukti

Kondisi korban saat ini masih kritis, dengan peluru masih bersarang di kepalanya, menunggu prosedur medis untuk dikeluarkan. Polisi menyebut bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian dalam penyimpanan senapan angin.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa senapan angin merek Sharps Inova warna hitam dengan nomor batang A4315665.

Selain itu, FPA yang masih berusia 13 tahun akan diperiksa dalam statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada pekan depan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik senapan angin, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan senjata tersebut, terutama di rumah yang terdapat anak-anak.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini