SuaraSumbar.id - Warga Desa Sungai Ulak, Merangin, Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (11/12) sore.
Pasutri yang diketahui berinisial SD (44) dan IR (43) berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) dan baru satu bulan menetap di Merangin.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Merangin, Iptu Ruly, keduanya ditemukan dalam kondisi tergantung di dapur rumah kontrakan.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan secarik surat wasiat yang diduga ditinggalkan oleh pasutri tersebut.
“Di dekat mayat ditemukan surat wasiat yang berisi permintaan maaf kepada orang tua mereka, serta permohonan agar keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat,” ujar Iptu Ruly, Sabtu (14/12/2024).
Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang tetangga yang hendak menghidupkan mesin air.
Tetangga tersebut melihat keduanya tergantung dan segera memeriksa kondisi mereka.
Setelah memastikan bahwa pasutri itu telah meninggal dunia, ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas segera datang ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Baca Juga:Kunjungan Wisatawan Sumbar Capai 14,66 Juta Selama 2024, Diklaim Lampaui Target!
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga diduga kuat keduanya meninggal akibat bunuh diri.
Surat wasiat yang ditinggalkan oleh pasutri itu berbunyi:
“Permohonan maaf kami tuk (untuk) Amak-Abak. Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami motif dari tindakan tragis tersebut.
Dugaan sementara mengarah pada masalah pribadi atau tekanan tertentu yang mereka hadapi.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, khususnya orang tua mereka yang menjadi tujuan surat wasiat tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar agar peristiwa serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam