Awas! Polisi Ancam Tilang Pengendara Berhenti di Tol Padang-Sicincin

Polda Sumbar menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang berhenti sembarangan di Tol Padang-Sicincin.

Riki Chandra
Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:14 WIB
Awas! Polisi Ancam Tilang Pengendara Berhenti di Tol Padang-Sicincin
Petugas memasang stiker tanda keselamatan pada mobil dinas sebelum uji coba fungsional Tol Padang-Sicincin pada 15 Desember 2024 di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (13/12/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang berhenti sembarangan di Tol Padang-Sicincin, terutama saat masa uji coba fungsional yang dimulai pada Minggu, 15 Desember 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak pengemudi yang sengaja berhenti di tol untuk berswafoto.

"Kita ingatkan, tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Larangan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas selama masa uji coba.

Kombes Dwi menyebutkan, sebelum tindakan tegas dilakukan, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu.

"Berhenti di pinggir tol, apalagi untuk berfoto, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.

Polda Sumbar juga menggandeng personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengatur arus kendaraan, khususnya di pintu masuk dan keluar tol. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan volume kendaraan selama masa uji coba.

"Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam," jelas Kombes Dwi.

Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Hutama Karya (Persero), Dwi Aryono Bayuaji, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama uji coba.

"Ruas tol akan diberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi," ungkapnya.

Pengendara yang ingin kembali ke arah Kota Padang akan diarahkan melalui jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan selama uji coba tol sepanjang 36,6 kilometer tersebut.

Tol Padang-Sicincin menjadi perhatian publik karena menyuguhkan pemandangan memukau berupa hamparan sawah dan latar Gunung Tandikek.

Kombes Dwi mengkhawatirkan keindahan ini bisa memicu banyak pengendara berhenti untuk mengabadikan momen, sehingga langkah antisipasi pun diperketat.

"Petugas akan langsung menilang jika ada pengemudi yang nekat berhenti untuk berfoto di sepanjang jalan tol," tegasnya. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini