Dugaan Kecurangan Pilkada 2024 di Kepulauan Mentawai: Orang Meninggal Ikut Milih hingga Bawaslu Turun Tangan

Tim Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Mentawai nomor urut 1, Rijel Samoloisa-Yosep Sarokdok, melaporkan tiga dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Riki Chandra
Rabu, 04 Desember 2024 | 17:03 WIB
Dugaan Kecurangan Pilkada 2024 di Kepulauan Mentawai: Orang Meninggal Ikut Milih hingga Bawaslu Turun Tangan
Tim Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Mentawai nomor urut 1, Rijel Samoloisa-Yosep Sarokdok memberikan keterangan pers di Padang. [Suara/Saptra S]

Menurutnya, dugaan pelanggaran kedua terjadi di Desa Sagulubbeg, Kecamatan Siberut Barat Daya. Di sana, pihaknya juga menemukan pelanggaran yang sama terjadi di Desa Cimpungan. Namun Bawaslu tidak mengeluarkan rekomendasi PSU.

"Di Desa Sagulubbeg ini pelanggaran ditemukan di tiga TPS, yakni, TPS 1, 3 dan 8," ujarnya.

Di TPS 1, ditemukan ada tujuh orang pemilih yang hak suaranya digunakan orang lain. Ketujuh orang ini telah dikonfirmasi mereka mahasiswa yang tidak berada di sana saat pencoblosan.

Kemudian di TPS 3, ada lima orang pemilih haknya digunakan orang lain, begitu juga di TPS 8, ada delapan orang pemilih haknya digunakan oleh orang lain.

"Yang bersangkutan tidak ada di hari pemungutan suara, mereka mahasiswa yang tidak berada di tempat, dan ada yang bekerja di luar daerah. Ada bukti video yang disampaikan, pengakuan beberapa orang yang menulis pernyataan," bebernya.

Sementara untuk pelanggaran ketiga, di Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan. Di sana sebelumnya, panwascam mengeluarkan rekomendasi PSU, namun ditarik kembali.

Dijelaskannya, di TPS 8 Dusun Bubuket, Desa Sinaka, saksi 01 melihat seseorang membawa sembilan surat suara dan mencoblosnya sendiri. Ketika saksi mendokumentasikan kejadian tersebut, ada larangan dan dihalangi oleh pengawas TPS.

Sementara di TPS 12, proses pemungutan suara ditutup pukul 10.30 WIB dan proses penghitungannya dimulai setengah jam kemudian.

"Ini pelanggaran. Harusnya sampai pukul 13.00 WIB baru ditutup. Baru setelahnya dilakukan penghitungan," tuturnya.

Dari temuan pelanggaran di tiga TPS ini, Panwascam sempat mengeluarkan rekomendasi PSU di sana, namun ditarik kembali dengan panwascam yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini