SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang tembak mati juniornya, Kompol Ryanto Ulil Anshar.
Kompol Ulil yang menjabat Kasat Reskrim itu tewas ditembak di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan. Dua peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk korban.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Dadang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tidak mengalami ganguan mental saat melakukan penembakan.
"Kenyataannya sampai saat ini kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan baik-baik saja," ujar Dwi saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, kata Dwi, Dadang juga telah dilakukan tes urine. Hasilnya dinyatakan negatif terpengaruh narkoba.
"Tapi tetap kami dalami. Hari ini kami lakukan lagi tes terkait penggunaan narkoba uji sampel rambut dan darah," ungkapnya.
Dwi menambahkan, terkait kasus ini Dadang tidak hanya dikenakan tindak pidana, namun juga kode etik. Bidpropam akan segera diproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Tentunya pemeriksaan ini terus bergulir. Janji pak Kapolda maksimal 7 hari, setelah selesai langsung dilakukan sidang kode etik. Ancaman maksimal PDTH," tegasnya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tewas usai ditembak Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, AKP Ulil tewas usai ditembak sebanyak dua kali tembakan. Peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk.
"Apapun masih pedalaman, tembakan memang benar. Diperkirakan dari hasil visum dokter penembakan dua kali yang mengenai pelipis dan pipi dan menembus tengkuk," katanya, Jumat (22/11/2024).
"Dan ditembak jarak yang sangat tidak manusiawi," sambungnya .
Suharyano mengatakan, awal kejadian ketika itu AKP Ulil berada di ruangan identifikasi Satreskrim Polres Solok Selatan. Ketika akan mengambil handphone, ia diikuti oleh AKP Dadang.
"Di saat akan mengambil handphone di kendaraannya, diduga diikuti oleh pelaku," ujarnya.
Senjata api yang digunakan AKP Dadang adalah senjata dinas. Suharyono menyebutkan, total magazine berjumlah 15 peluru.
"Senjata api jenis senjata api dinas, magazine berisi 15, sudah digunakan 9. Dua ditembak kepada korban, dan tujuh lagi masih kami dalami (ditembak kemana)," ucapnya.
Diduga penembakan ini terjadi lantaran AKP Dadang tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil. Namun, Suharyono belum mau menyimpulkan terlalu dini.
"Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S