SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari, mulai dari 13 hingga 26 November 2024, menyusul banjir bandang yang melanda sejumlah kawasan di wilayah tersebut.
Banjir yang dipicu oleh curah hujan tinggi menyebabkan Sungai Batang Sumpu dan Batang Ombilin meluap, merendam ratusan rumah di berbagai nagari.
Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sijunjung, Heries, menyampaikan bahwa petugas gabungan masih bekerja di lokasi untuk membersihkan material lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, menginformasikan bahwa banjir yang terjadi di beberapa nagari di Kecamatan Kudus telah merendam 651 rumah, meski banjir kini telah surut.
Baca Juga:Banjir Sijunjung Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Setinggi Rumah
“BPBD bersama dinas terkait dan masyarakat sedang melakukan pembersihan lumpur, material kayu, dan sampah lain yang terbawa arus air,” ujar Abdul Muhari, Rabu (14/11/2024).
Banjir ini berdampak di Nagari Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Manganti, dan Sisawah, dengan ratusan kepala keluarga terdampak.
Data sementara dari BPBD mencatat kerusakan meliputi 20 rumah rusak ringan di Nagari Unggan, 1 rumah rusak ringan di Nagari Sumpur Kudus, dan 1 rumah rusak berat di Nagari Manganti. Total warga terdampak meliputi 640 jiwa di Nagari Unggan, 584 jiwa di Nagari Silantai, 320 jiwa di Nagari Sumpur Kudus, 200 jiwa di Nagari Sumpur Kudus Selatan, 195 jiwa di Nagari Manganti, dan 600 jiwa di Nagari Sisawah.
Saat ini, BPBD dan Pemkab Sijunjung terus mengoordinasikan upaya penanggulangan, termasuk pembersihan sisa material banjir dan distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak untuk membantu pemulihan kondisi di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Kisah Pilu Warga Sijunjung, Rumah Hanyut Diterjang Arus Banjir