Ketua PN Padang, Syafrizal, yang menemui mahasiswa setelah aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kasus ini pada September 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Syafrizal berjanji untuk mempercepat proses agar putusan dapat segera diambil.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses sedang berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Syafrizal, menambahkan bahwa sekitar 10 dari total 25 saksi sudah diperiksa, dengan beberapa saksi lainnya masih berada di luar daerah.
Dampak Kasus Terhadap Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa
Firdaus menjelaskan, banyak mahasiswa yang kecewa karena tidak mendapatkan dana yang dijanjikan, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan prestasi.
Baca Juga:Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
Menurutnya, kasus ini memengaruhi aktivitas kemahasiswaan secara langsung, terutama pada program-program yang membutuhkan pendanaan signifikan.
“Ada mahasiswa yang butuh dana hingga puluhan juta rupiah untuk program prestasi, tapi hingga kini dana itu tertahan karena kasus ini,” jelas Firdaus.
Ia berharap PN Padang dapat segera menyelesaikan kasus ini agar dana kemahasiswaan bisa segera kembali digunakan oleh mahasiswa.
Dengan tuntutan yang semakin kuat dari mahasiswa, pihak PN Padang dihadapkan pada tekanan untuk mempercepat penanganan kasus ini, yang kini menjadi perhatian publik di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam