SuaraSumbar.id - Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk mendesak percepatan proses hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan.
Aksi yang berlangsung di depan PN Padang ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa atas lambatnya penanganan kasus yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp566 juta.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap lambatnya kinerja PN Padang.
Mereka menuntut keadilan serta kepastian atas dana yang dianggap vital untuk menunjang kegiatan organisasi dan prestasi mahasiswa di kampus.
Baca Juga:Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
Keresahan Mahasiswa Memuncak
Firdaus, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk protes atas proses hukum yang lambat.
“Kasus ini sudah hampir dua tahun, dan mahasiswa sangat dirugikan. Dana yang seharusnya kami gunakan untuk kegiatan kampus kini tertahan,” ujarnya, Selasa (11/11/2024).
Firdaus juga mengungkapkan bahwa beberapa mahasiswa terpaksa menggunakan uang pribadi hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kebutuhan organisasi.
“Banyak teman yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena dana organisasi yang dijanjikan tidak cair hingga sekarang,” ungkap Firdaus.
Ketua PN Padang Berjanji Percepat Proses
Ketua PN Padang, Syafrizal, yang menemui mahasiswa setelah aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kasus ini pada September 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Syafrizal berjanji untuk mempercepat proses agar putusan dapat segera diambil.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses sedang berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Syafrizal, menambahkan bahwa sekitar 10 dari total 25 saksi sudah diperiksa, dengan beberapa saksi lainnya masih berada di luar daerah.
Dampak Kasus Terhadap Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa
Firdaus menjelaskan, banyak mahasiswa yang kecewa karena tidak mendapatkan dana yang dijanjikan, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan prestasi.
Menurutnya, kasus ini memengaruhi aktivitas kemahasiswaan secara langsung, terutama pada program-program yang membutuhkan pendanaan signifikan.
- 1
- 2