SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang akan mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN terlibat dalam praktik judi online (Judol).
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melacak ponsel seluruh pegawai di lingkungan Pemko Padang, Sumatera Barat, guna mendeteksi aktivitas yang terkait dengan judol.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa Pemko Padang telah mengirim surat kepada Badan Sandi Negara untuk melakukan tracking ponsel ASN.
"Jika ditemukan jejak digital pegawai Pemko Padang yang ikut terlibat dalam judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," ujarnya pada Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Pj Wali Kota Padang Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Andree menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi praktik yang merugikan seperti judi online.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pegawai Pemko Padang masih dilakukan secara manual oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), namun pengawasan akan diperkuat dengan bantuan teknologi informasi.
"Saat ini, belum ada laporan dari kepala OPD terkait keterlibatan pegawai dalam judi online, tetapi pengawasan akan kami tingkatkan," kata Andree.
Ia juga mengingatkan bahwa judi online dapat memberikan dampak negatif yang besar, termasuk merusak perekonomian dan keluarga.
"Judol tidak menguntungkan, malah merusak kita. Saya mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN untuk menjauhi praktik tersebut," tegasnya.
Baca Juga:Serbu Pantai Padang! 1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Sampah Usai Banjir
Sebagai pelayan masyarakat, ASN diharapkan menjadi contoh yang baik dan mematuhi etika serta aturan hukum.
"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan judi online tidak pernah membawa kebaikan bagi siapa pun," pungkas Andree.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemko Padang untuk menjaga integritas dan profesionalisme para pegawainya serta mencegah dampak buruk dari praktik judi online di lingkungan pemerintahan.
Kontributor : Rizky Islam