Hakim Mogok Kerja, Pengadilan Negeri Padang Kosongkan Jadwal Sidang Selama Sepekan

Menurutnya, para hakim berharap agar pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang dapat memperbaiki kondisi tunjangan serta upah mereka.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Oktober 2024 | 15:31 WIB
Hakim Mogok Kerja, Pengadilan Negeri Padang Kosongkan Jadwal Sidang Selama Sepekan
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Dorongan untuk Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Aksi mogok kerja massal ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar segera membahas RUU Jabatan Hakim yang mencakup perbaikan kesejahteraan, jaminan tunjangan, serta perlindungan terhadap profesi hakim.

Para hakim merasa bahwa dengan peningkatan kesejahteraan, integritas dan kinerja mereka dalam menegakkan hukum akan lebih terjamin.

“Kami berharap, aksi ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memahami pentingnya kesejahteraan para hakim demi terwujudnya peradilan yang adil dan berintegritas. Hakim adalah ujung tombak penegakan hukum di negeri ini,” tegas Juandra.

Baca Juga:Sosok Hakim Basman: Diduga Ancam 2 Aktivis LBH Padang, Dilaporkan ke KY hingga Polda Sumbar dan Didemo

Imbauan kepada Masyarakat

PN Padang juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki jadwal sidang pada pekan ini untuk memahami situasi yang terjadi.

Bagi para pihak yang terlibat dalam proses hukum, diharapkan dapat bersabar hingga jadwal sidang kembali normal pekan depan.

“Kami memohon pengertian dari masyarakat. Sidang akan dilanjutkan setelah masa pengosongan jadwal berakhir pada 11 Oktober 2024,” ujarnya.

Aksi mogok kerja ini merupakan langkah drastis yang jarang terjadi di kalangan hakim, menunjukkan betapa seriusnya tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca Juga:Buntut Pengancaman 2 Aktivis LBH Padang, Jaringan Pembela HAM Sumbar Geruduk PN Padang: Pecat Hakim Basman!

Diharapkan dengan adanya aksi ini, pemerintah dan DPR dapat segera merespons tuntutan tersebut untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi para penegak hukum di Indonesia.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini