Dorongan untuk Pembahasan RUU Jabatan Hakim
Aksi mogok kerja massal ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar segera membahas RUU Jabatan Hakim yang mencakup perbaikan kesejahteraan, jaminan tunjangan, serta perlindungan terhadap profesi hakim.
Para hakim merasa bahwa dengan peningkatan kesejahteraan, integritas dan kinerja mereka dalam menegakkan hukum akan lebih terjamin.
“Kami berharap, aksi ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memahami pentingnya kesejahteraan para hakim demi terwujudnya peradilan yang adil dan berintegritas. Hakim adalah ujung tombak penegakan hukum di negeri ini,” tegas Juandra.
Imbauan kepada Masyarakat
PN Padang juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki jadwal sidang pada pekan ini untuk memahami situasi yang terjadi.
Bagi para pihak yang terlibat dalam proses hukum, diharapkan dapat bersabar hingga jadwal sidang kembali normal pekan depan.
“Kami memohon pengertian dari masyarakat. Sidang akan dilanjutkan setelah masa pengosongan jadwal berakhir pada 11 Oktober 2024,” ujarnya.
Aksi mogok kerja ini merupakan langkah drastis yang jarang terjadi di kalangan hakim, menunjukkan betapa seriusnya tuntutan yang mereka sampaikan.
Diharapkan dengan adanya aksi ini, pemerintah dan DPR dapat segera merespons tuntutan tersebut untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi para penegak hukum di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam