Meski sidang dikosongkan, namun para hakim tetap hadir di kantor dan menjalankan tugas administrasi yang tidak terkait persidangan.
Dampak pada Pelayanan Pengadilan
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana ruang sidang PN Padang tampak sepi sejak pagi. Hanya terlihat beberapa orang duduk di ruang tunggu, sementara sebagian lainnya keluar dari ruang sidang Candra tanpa ada aktivitas sidang yang berlangsung.
Papan informasi sidang pun menampilkan keterangan bahwa sidang untuk pekan ini ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Ini bukan penundaan sidang, melainkan pengosongan jadwal sidang untuk sementara waktu. Harapannya, tuntutan para hakim bisa didengar dan segera ada solusi dari pemerintah,” tambah Juandra.
Dorongan untuk Pembahasan RUU Jabatan Hakim
Aksi mogok kerja massal ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar segera membahas RUU Jabatan Hakim yang mencakup perbaikan kesejahteraan, jaminan tunjangan, serta perlindungan terhadap profesi hakim.
Para hakim merasa bahwa dengan peningkatan kesejahteraan, integritas dan kinerja mereka dalam menegakkan hukum akan lebih terjamin.
“Kami berharap, aksi ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memahami pentingnya kesejahteraan para hakim demi terwujudnya peradilan yang adil dan berintegritas. Hakim adalah ujung tombak penegakan hukum di negeri ini,” tegas Juandra.
Imbauan kepada Masyarakat