Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji

Ratusan personel gabungan tampak berjaga di seluruh area tempat kejadian untuk mengamankan lokasi dari kerumunan warga yang berdatangan.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Oktober 2024 | 15:13 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Peragakan 7 Adegan Keji
Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Instagram]

Proses rekonstruksi hari ini menjadi tontonan bagi ratusan warga yang memadati lokasi kejadian. Mereka datang untuk melihat secara langsung bagaimana tersangka memperagakan kembali aksinya yang mengakibatkan kematian Nia Kurnia Sari.

Beberapa adegan diperagakan secara rinci oleh tersangka di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kronologi kejadian dan memperkuat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran keterangan yang telah diberikan tersangka kepada penyidik. Dengan adanya rekonstruksi, diharapkan kasus ini bisa lebih terang benderang dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” jelas Kapolres Padang Pariaman.

Harapan Keluarga Korban

Baca Juga:Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus

Keluarga korban yang hadir di lokasi rekonstruksi tampak terpukul melihat tersangka memperagakan kembali kejahatannya. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hukuman setimpal bagi tersangka atas perbuatannya.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Pelaku harus menerima hukuman yang seberat-beratnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar salah satu keluarga korban dengan suara penuh emosi.

Kepolisian berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, IS alias In Dragon masih ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan berjalannya rekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kasus yang menggegerkan masyarakat tersebut, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim saat kasus ini memasuki tahap persidangan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak