Sepekan setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian menetapkan IS alias In Dragon sebagai tersangka utama.
Menurut hasil penyelidikan, IS sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan sebelum akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah kosong di kawasan yang masih berada dalam kecamatan yang sama.
Kasus ini menarik perhatian publik karena kekejaman dan cara tersangka menyembunyikan jenazah korban.
Penemuan tubuh korban yang terkubur tanpa busana memperkuat dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan dilakukan.
Baca Juga:Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus
Rekonstruksi Dihadiri Banyak Warga
Proses rekonstruksi hari ini menjadi tontonan bagi ratusan warga yang memadati lokasi kejadian. Mereka datang untuk melihat secara langsung bagaimana tersangka memperagakan kembali aksinya yang mengakibatkan kematian Nia Kurnia Sari.
Beberapa adegan diperagakan secara rinci oleh tersangka di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kronologi kejadian dan memperkuat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran keterangan yang telah diberikan tersangka kepada penyidik. Dengan adanya rekonstruksi, diharapkan kasus ini bisa lebih terang benderang dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” jelas Kapolres Padang Pariaman.
Harapan Keluarga Korban
Baca Juga:*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
Keluarga korban yang hadir di lokasi rekonstruksi tampak terpukul melihat tersangka memperagakan kembali kejahatannya. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hukuman setimpal bagi tersangka atas perbuatannya.