Ombudsman Sumbar Ungkap Dugaan Maladministrasi dalam Penertiban Reklame Rokok di Kota Padang

Menurut Adel Wahidin, ada delapan pejabat terlapor dalam kasus ini, termasuk Wali Kota Padang dan kepala-kepala dinas terkait.

Chandra Iswinarno
Selasa, 17 September 2024 | 18:57 WIB
Ombudsman Sumbar Ungkap Dugaan Maladministrasi dalam Penertiban Reklame Rokok di Kota Padang
ILUSTRASI - reklame yang ditutup di Tridadi dan akan dicopot pada Jumat (14/10/2022). (dok.its/sat pol pp sleman)

Pihak Ombudsman mengharapkan tindak lanjut serius dari pemerintah Kota Padang untuk mengatasi masalah ini, agar kepatuhan terhadap regulasi yang ada dapat ditingkatkan dan efek jera bagi pelanggar dapat tercapai, menghindari penyalahgunaan iklan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini