SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 437 laporan terkait pelayanan publik di 23 kabupaten/kota sepanjang 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyatakan jumlah laporan ini menunjukkan peran serta masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sepanjang tahun ini, kami menerima sebanyak 437 laporan terkait pelayanan publik. Pengaduan tersebut di antara pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya," katanya melansir Antara, Sabtu (31/8/2024).
Dari total laporan yang diterima, 279 di antaranya merupakan konsultasi, 105 pengaduan masyarakat, tiga laporan berasal dari reaksi cepat tim Ombudsman, dan 50 laporan merupakan tembusan dari berbagai instansi pemerintahan.
"67 laporan telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses dan diharapkan selesai dalam tahun ini," ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang mengkaji pelayanan rawat inap pasien di rumah sakit yang ada Aceh. Selama ini, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rawat inap, terutama ketidaktersediaannya kamar pasien.
Hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi rekomendasi bagi pengelola rumah sakit, terutama milik pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan rawat inap, sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisir.
"Selama ini, banyak masyarakat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan rawat inap, seperti ketidaktersediaan kamar pasien. Dengan kajian yang sedang kami lakukan ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagaimana pelayanan rawat inap rumah sakit di Aceh," kata Dian Rubianty.