Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Sabu dan Ganja Disita

"Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di Kampung Bukit Putus Luar dan kedua di Kampung Labuhan," kata AKP Welly Anoftri.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 September 2024 | 08:24 WIB
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Sabu dan Ganja Disita
Ilustrasi ganja. [ANTARA/HO-Polres Serang]

SuaraSumbar.id - Dalam operasi yang dilancarkan oleh Tim Opsnal Sapu Jagat bersama Polsek Linggo Sari Baganti, tiga pria diamankan terkait peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (3/9/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Selatan untuk memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang diamankan adalah AM alias Agung (35), RW alias Rodel (38), dan RW alias Rofal (34).

"Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di Kampung Bukit Putus Luar dan kedua di Kampung Labuhan," kata AKP Welly Anoftri.

Baca Juga:Niat Lapor Penganiayaan, Pria di Pesisir Selatan Malah Ditangkap Bawa Sabu

Menurut AKP Welly, operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di area tersebut.

Agung, salah satu tersangka, ditangkap saat berada di Jalan Raya depan SPBU Lagan dengan sejumlah barang bukti termasuk sabu dan peralatan konsumsi narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap Rodel dan Rofal di lokasi kedua, polisi menemukan sabu, beberapa paket ganja kering, serta alat konsumsi narkoba.

"Barang bukti yang kami amankan meliputi sabu, ganja, alat hisap sabu, dan handphone," lanjut AKP Welly.

Ketiga tersangka kini berada di bawah tahanan Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Ikhtiar Rimba Peduli Menjaga Laut, Sulap Sampah Plastik Jadi BBM hingga Bangun Rumah Pendidikan Lingkungan

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba di Pesisir Selatan dan merupakan peringatan bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum ini.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini