Dua Pelaku Tabrak Lari dan Hipnotis di Kawasan Mandeh Ditangkap, Ternyata Asal Palembang

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Bayang guna mengungkap semua aksi kriminal yang melibatkan kedua pelaku.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Dua Pelaku Tabrak Lari dan Hipnotis di Kawasan Mandeh Ditangkap, Ternyata Asal Palembang
Ilustrasi tabrak lari. [dok Polres Sergai]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari pada Kamis (15/8/2024). Kedua pelaku, yang kemudian diketahui juga terlibat dalam aksi hipnotis, ditangkap di jalan raya kawasan Mandeh, tepatnya di Puncak Paku, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV yang menabrak seorang pejalan kaki dan melarikan diri. Mobil tersebut diketahui berasal dari Palembang.

"Setelah menerima laporan, kami segera menginstruksikan personel untuk menghentikan mobil tersebut. Awalnya kami menunggu di depan Mapolsek Koto XI Tarusan, tetapi mobil tak kunjung lewat. Kami kemudian menduga mobil berbelok ke arah kawasan Mandeh," jelas AKP Donny Putra, Jumat (16/8/2024).

Menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan warga setempat untuk menutup akses jalan di Puncak Paku. Berkat kerjasama dengan pemuda setempat, mobil Toyota Rush tersebut berhasil diberhentikan.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Juga Terlibat Kasus Hipnotis di Pesisir Selatan

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku berinisial B (37) dan MH (22), keduanya warga Ogan Hilir, Sumatera Selatan.

Selain terlibat dalam kecelakaan tabrak lari, kedua pelaku ternyata juga merupakan pelaku hipnotis yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Bayang.

"Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush telah diamankan di Mapolsek Koto XI Tarusan. Meskipun pihak keluarga korban tabrak lari telah memaafkan kejadian tersebut, pelaku tetap diserahkan ke Polsek Bayang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus hipnotis," tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Bayang guna mengungkap semua aksi kriminal yang melibatkan kedua pelaku.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Daftar 3 Rumah Sakit di Pesisir Selatan, Calon Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak