HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Ratusan Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diberikan beragam, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, tambah Effendi.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:31 WIB
HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Ratusan Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 416 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana dinyatakan bebas langsung.

Kepala Lapas Pariaman, Effendi, menyebutkan bahwa saat ini jumlah total penghuni Lapas mencapai 567 orang.

“Jumlah penghuni hari ini 567 orang, sementara 416 orang di antaranya mendapatkan remisi,” ujar Effendi kepada Sumbarkita pada Sabtu (17/8/2024).

Effendi menjelaskan bahwa dari 416 warga binaan yang menerima remisi, satu orang memperoleh remisi bebas langsung.

Baca Juga:Jhon Kenedy Aziz Dapat Dukungan Penuh Demokrat, Siap Bertarung di Pilbup Padang Pariaman

Sementara itu, remisi normal diberikan kepada 266 orang, dan 149 warga binaan mendapatkan remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.

“Remisi yang diberikan beragam, mulai dari satu bulan hingga enam bulan,” tambah Effendi.

Selain pemberian remisi, Lapas Pariaman juga merayakan Hari Pengayoman yang diperingati bersamaan dengan HUT RI. Tema peringatan kali ini adalah “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”

Selama satu bulan ke depan, insan pengayoman akan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan Hari Pengayoman ke-79, sebagai bentuk dedikasi dalam melayani negeri.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Wahyudin Tewas Tertimbun Material Galian di Padang Pariaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak