MUI Sumbar menyerukan umat Islam untuk bersatu menolak segala tindakan yang dianggap memusuhi ajaran Islam. Gusrizal juga menyoroti ketidakrasionalan kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab, sementara polisi dan tentara sudah diperbolehkan berhijab dalam menjalankan tugasnya.
"Hanya seorang penggerek bendera harus buka jilbab. Polisi sudah berhijab, tentara sudah berhijab, berarti pergi perang boleh pakai jilbab dong. Masa seorang penggerek bendera harus buka jilbab. Saya yakin orang memiliki pemikiran seperti itu adalah orang yang memusuhi Islam dan bangsa ini," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar mengejutkan muncul di media sosial terkait dugaan anggota Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam diminta melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa foto yang beredar memperlihatkan semua anggota Paskibraka perempuan 2024 tampil tanpa jilbab, memicu polemik di kalangan netizen.
Salah satunya adalah Maulia Permata Putri, siswi kelas XI di SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang terpilih sebagai salah satu Tim Paskibraka Nasional tahun 2024.
Maulia akan bertugas sebagai pembawa baki bendera pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
Menurut Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI), terdapat 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang biasa mengenakan hijab.
Namun, mereka tidak menggunakan jilbab saat acara pengukuhan di Istana Negara pada Selasa (13/8). Selama proses pemusatan latihan hingga gladi resik, para anggota yang berhijab ini tetap mengenakan jilbab.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya tekanan atau aturan tertentu yang membuat Paskibraka perempuan 2024 harus melepaskan jilbab saat pengukuhan. Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan bahwa banyak pihak dari provinsi yang merasa keberatan dengan situasi ini.
Irwan juga menjelaskan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan tersebut.