SuaraSumbar.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta semua pihak tidak berspekulasi tentang penyebab kematian Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Semua pihak harusnya tidak terlalu cepat menafsirkan bahwa kematian Afif Maulana meninggal karena dianiaya oleh aparat penegak hukum," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, penyebab kematian anak itu masih menjadi misteri dan perlu pembuktian secara hukum. "Harus ada penjelasan khusus dari tim kedokteran forensik Polri soal hasil autopsi kematian korban," katanya.
Saat ini, ada dua perbedaan pendapat yang saling bertolak belakang tentang penyebab kematian Alif. Yakni jatuh dari jembatan atau ada unsur penganiayaan dari oknum polisi.
Baca Juga:Bongkar Fakta Kematian Pelajar SMP di Padang, Kompolnas dan Kementerian PPA Olah TKP Tengah Malam
"Kami melihat ini perlu diluruskan dan perlu penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi liar," katanya.
Jika terjadi ada dua pendapat yang berbeda dan saling bertentangan antara Polda Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang maka dibutuhkan penyidikan yang independen.
"Selain itu tidak ada salahnya perlu juga melibatkan tim independen seperti Komisi Kepolisian Nasional dan pihak lainnya untuk meyakinkan masyarakat," katanya.
Edi juga menyambut baik kehadiran tim asistensi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki dugaan adanya penganiayaan terhadap korban.
"Karena kalau terjadi saling mempertahankan argumentasi tidak akan pernah menyelesaikan masalah," katanya.
Baca Juga:Kapolda Sumbar Cium Foto Pelajar Tewas di Padang: Enggak Mungkin Saya Tega Bunuh Dia, Demi Allah!
Pemerhati Kepolisian ini meminta semua pihak bersabar dan tidak menduga-duga, termasuk menyebutkan korban dianiaya polisi sebelum ditemukan tewas di bawah jembatan.
- 1
- 2