"Kita ajak semua pihak menunggu hasil pemeriksaan lapangan dan tetap berdasarkan pada penyelidikan secara ilmiah sehingga hasilnya dipercayai oleh masyarakat," katanya.
Kalau ternyata hasil penyidikan ilmiah, korban tewas karena dianiaya aparat, dia minta polisi yang melakukan diberikan sanksi hukum.
Sebelumnya, Polda Sumbar memastikan pengusutan secara tuntas kasus penemuan mayat AM di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6) mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus penemuan jasad korban yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).
Baca Juga:Bongkar Fakta Kematian Pelajar SMP di Padang, Kompolnas dan Kementerian PPA Olah TKP Tengah Malam
Dari 40 saksi tersebut, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
Sebelum jasad korban ditemukan, ada gesekan antara konvoi pesepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas. Polisi menemukan senjata tajam dari tangan pengendara konvoi.
Petugas kepolisian mengamankan belasan pelaku, sejumlah senjata tajam, termasuk sepeda motor milik korban AM yang dikendarai oleh temannya.
Pascakejadian itu, mayat korban ditemukan di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB. Penemuan mayat itu menimbulkan dugaan bahwa korban dianiaya polisi sebelum tewas. (Antara)
Baca Juga:Kapolda Sumbar Cium Foto Pelajar Tewas di Padang: Enggak Mungkin Saya Tega Bunuh Dia, Demi Allah!