SuaraSumbar.id - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Dapil Sumatera Barat, Jelita Donal, menyuarakan kekhawatirannya terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diadakan di Sumatera Barat.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (10/6) yang mengabulkan permohonan Irman Gusman telah memicu kekhawatiran serius dari Jelita Donal, yang akrab disapa Ustad Jel Fatullah.
Ustad Jel mengatakan bahwa banyak pihak dirugikan oleh putusan tersebut.
“Kita yang terdampak, masyarakat, bahkan negara juga merasa dirugikan dengan keputusan ini,” jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
Dia menambahkan bahwa keputusan MK mengejutkan para pakar hukum yang telah dikonsultasikan. Menghadapi PSU pertama kali di Sumatera Barat, Ustad Jel menekankan potensi besar terjadinya politik uang.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memastikan pemilihan berjalan dengan adil dan bebas dari kecurangan.
“Kita minta Bawaslu mengawal dan KPU harus beroperasi secara Luberjurdil dalam pemilihan ulang nanti,” ucap Ustad Jel.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif di TPS demi kesuksesan PSU.
Lebih lanjut, Ustad Jel menyesalkan bahwa sebagai calon terpilih, dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan keputusan terkait PSU.
Untuk menghadapi situasi ini, beliau telah melakukan konsolidasi dengan anggota DPD terpilih lainnya serta pakar hukum daerah dan nasional.
Dalam rangkaian konsolidasi itu, Ustad Jel telah mengadakan pertemuan virtual dengan pakar hukum Feri Amsari dan Ahmad Yani untuk membahas langkah-langkah hukum yang mungkin diambil.
Menjelang PSU, Ustad Jel bertekad untuk mempertahankan dukungan yang telah diperoleh selama Pileg 2024, di mana ia meraih suara ketiga terbanyak dengan total 308.986 suara.
Dia berharap proses pemilihan ulang dapat berlangsung tanpa masalah dan mencerminkan kehendak sejati pemilih di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam