Mayoritas Korban Kekerasan Anak di Dharmasraya Didominasi Perempuan

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Dharmasraya didominasi korban anak perempuan.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:10 WIB
Mayoritas Korban Kekerasan Anak di Dharmasraya Didominasi Perempuan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (Pexels)

SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Dharmasraya didominasi korban anak perempuan. Dari 11 kasus periode Januari-Mei 2024, hanya 1 korban laki-laki, selebihnya perempuan.

"Penanganan kasus kekerasan terhadap anak hingga saat ini sudah mencapai 11 kasus, sementara pada 2023 kekerasan terhadap anak mencapai 29 kasus," kata Plt Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Ipda Riandra, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, rata-rata yang menjadi korban tersebut anak-anak berusia enam sampai 16 tahun. Dengan sebaran di seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Sebagian besar kekerasan tersebut dialami anak perempuan yakni dengan 10 kasus, satu kasus anak laki-laki pada 2024. Sementara di 2023, anak perempuan yang menjadi korban sebanyak 20, dan laki-laki sembilan kasus.

Ia menerangkan bentuk kekerasan yang dialami korban berbagai macam seperti, kekerasan seksual, cabul, persetubuhan, dan kekerasan fisik.

Menurut dia terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti timbulnya hasrat seksual yang tidak diiringi dengan pengendalian diri, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.

"Termasuk juga pergaulan bebas, pengaruh media pornografi dan lingkungan, serta kondisi ekonomi," lanjut dia.

Ia mengatakan terhadap kasus tersebut pihak Polres memberikan pelayanan secara maksimal kepada korban dalam rangka pengaduan dan pengungkapan kasus yang menimpa korban.

"Kemudian memfasilitasi pelaksanaan VER terhadap korban,merahasiakan identitas korban selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak