SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) provinsi tersebut untuk mempercepat pembangunan jalan darurat di Silaing, Kabupaten Tanah Datar, guna memulihkan akses jalan Bukittinggi menuju Padang yang terputus.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, mengungkapkan harapannya bahwa dalam dua minggu ke depan, jalan darurat tersebut dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.
“Jalan nasional yang rusak sejak malam Sabtu (11/5) ini adalah urat nadi ekonomi Sumbar. Kehadiran jalan darurat sangat penting untuk memastikan roda perekonomian di provinsi ini dapat berputar kembali,” ujar Yefri Heriani, dikutip hari Selasa (14/5/2024).
Yefri menambahkan bahwa tim dari Ombudsman Sumbar telah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan yang rusak dan telah bertemu dengan Kepala Balai Jalan serta timnya yang sedang mendata dan mengidentifikasi kerusakan.
“Kami memastikan bahwa penyelenggara layanan publik bekerja dengan cepat untuk memulihkan kondisi jalan,” terang Yefri.
Akibat banjir bandang yang terjadi di Silaing pada Sabtu malam, lebih dari setengah badan jalan amblas tergerus air.
Hal ini membuat kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang via Padangpanjang, serta sebaliknya, tidak dapat melintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menyarankan pengendara untuk menggunakan jalur alternatif yang tersedia.
“Ada dua jalur alternatif yakni via Solok-Singkarak-Ombilin-Bukittinggi dan via Pariaman lewat kelok 44-Lubuk Basung-Tiku-Kota Padang,” jelas Dwi Nur Setiawan.
Pihak Kepolisian telah mengimbau pengendara untuk berhati-hati saat melalui jalur alternatif tersebut, terutama karena kondisi cuaca yang masih belum membaik dan potensi bencana alam seperti longsor dan banjir.
Untuk meningkatkan keamanan, pihak Kepolisian telah menurunkan personel baik dari Polda maupun Kepolisian Resor setempat.
Pemulihan akses jalan ini diharapkan dapat segera terwujud agar dampak ekonomi dan mobilitas masyarakat tidak terlalu lama terganggu.
Kontributor : Rizky Islam