Dua Orang Ditangkap Tim Phantom Polres Payakumbuh saat Transaksi Sabu, Satu Lainnya Kabur

"Informasi awal tentang adanya transaksi narkotika ini berasal dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas dua orang yang diduga menjual sabu," ujar Iptu Aiga

Bernadette Sariyem
Jum'at, 10 Mei 2024 | 21:48 WIB
Dua Orang Ditangkap Tim Phantom Polres Payakumbuh saat Transaksi Sabu, Satu Lainnya Kabur
Ilustrasi sabu. (Foto: Dok. Polda Kaltara)

SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria berinisial Nas (46), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba di Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada Kamis (9/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengonfirmasi bahwa saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, tersangka ditemukan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu.

"Informasi awal tentang adanya transaksi narkotika ini berasal dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas dua orang yang diduga menjual sabu," ujar Iptu Aiga, Jumat (10/5).

Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penyergapan kedua tersangka.

"Tim kami berpapasan dengan kedua tersangka tersebut dan segera melakukan tindakan penyergapan," lanjut Iptu Aiga.

Dalam penangkapan tersebut, salah satu tersangka berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan. Iptu Aiga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut.

"Kami sudah memiliki identitas lengkap dan ciri-ciri dari tersangka yang kabur, dan saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Iptu Aiga.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini