Bahas Masalah Tambang Air Dingin Solok, Pemprov Sumbar: Masyarakat Butuh Solusi Bukan Rapat!

Pemprov Sumbar serius menangani persoalan tambang di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Riki Chandra
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:34 WIB
Bahas Masalah Tambang Air Dingin Solok, Pemprov Sumbar: Masyarakat Butuh Solusi Bukan Rapat!
Tim gabungan dari Pemprov Sumbar dan inspektur tambang Kementerian ESDM pasang plang penghentian sementara kegiatan tambang galian C tiga perusahaan di Aia Dingin, Kabupaten Solok. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan keseriusannya menangani persoalan tambang di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, yang berada di kawasan jalan nasional Padang-Muarolabuh.

Keseriusan dibuktikan dengan pemberian sanksi berupaya penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Bahkan, di lokasi itu pihaknya juga sudah memasang plang tanda larangan aktivitas penambangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi mengatakan bahwa secara kewenangan, Pemprov Sumbar sudah mengambil keputusan tegas untuk persoalan tambang di kawasan Air Dingin. Dengan begitu, tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan.

"Kami sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Dia juga menyebutkan bahwa sudah tepat Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak menghadiri rapat yang digelar Pemkab Solok pada Rabu (8/5/2024) yang membahas tambang rakyat.

"Tidak hadirnya Gubernur bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan," katanya.

Selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.

Menurutnya, sebagian pihak justru menginginkan tambang itu ditutup permanen. Pihaknya setuju usulan itu berlaku untuk tambang ilegal, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.

Perbaikan Jalan Nasional Padang-Solok Selatan

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan Pemprov Sumbar juga serius mengupayakan perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok.

Bappeda Sumbar telah mengusulkan agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya akhir Februari 2024.

"Usulan itu disetujui oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah selesai dibahas pada 3 Mei 2024 di forum Musrenbangnas," katanya.

Status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah. "Jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini