3 Fakta Oknum Wali Nagari Padang Pariaman Terlibat Skandal Sesama Jenis, Pasangan Pria Pergi ke Pulau Jawa

Kasus dugaan skandal asusila sesama jenis yang dilakukan oknum Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger.

Riki Chandra
Rabu, 24 April 2024 | 13:27 WIB
3 Fakta Oknum Wali Nagari Padang Pariaman Terlibat Skandal Sesama Jenis, Pasangan Pria Pergi ke Pulau Jawa
Kantor Wali Singguliang di Padang Pariaman disegel warga karena diduga asusila sesama jenis. [Dok.Polres Padang Pariaman]

"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada yang melaporkan," bebernya.

2. Bupati Padang Pariaman Turun Tangan

Pasca hebohnya kasus tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengaku telah memerintahkan sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan menggali permasalahan. Investigasi dalam kasus ini sedang berlangsung.

"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter

Ia mengungkapkan, persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Sebab, harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.

"Nanti persoalan pemberhentian, tentunya tergantung musyawarah Bamusnya. Karena Bupati tidak serta merta bisa memberhentikan wali nagari. Setelah investigasi selesai dan apa hasilnya, tentu baru bisa dilakukan tindakan," katanya.

3. Mengundurkan Diri

Wali Nagari Singguliang berinisial JM akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya usai diduga terlibat skandal asusila sesama jenis. Surat pengunduran diri oknum wali nagari ini telah diproses hari ini, Rabu (24/4/2024).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis. "Oknum wali nagari ini sudah membuat surat pengunduran diri. Untuk sementara menunjuk Plt yang nanti akan diberikan kepada sekretaris nagari sampai adanya wali nagari definitif. Surat pengunduran sudah diproses hari ini," kata Rudy, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:Mudahkan Nasabah, Bayar PBB Bisa Lewat BRImo

Rudy menyebutkan, sejak kasus ini mencuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim investigasi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk menyelidiki kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini