SuaraSumbar.id - Wali Nagari Singguliang di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial JM, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya usai diduga terlibat skandal asusila sesama jenis.
Surat pengunduran diri oknum wali nagari ini telah diproses hari ini, Rabu (24/4/2024). Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis.
"Oknum wali nagari ini sudah membuat surat pengunduran diri. Untuk sementara menunjuk Plt yang nanti akan diberikan kepada sekretaris nagari sampai adanya wali nagari definitif. Surat pengunduran sudah diproses hari ini," kata Rudy, Rabu (24/4/2024).
Rudy menyebutkan, sejak kasus ini mencuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim investigasi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk menyelidiki kasus.
"Tim ini sudah bekerja beberapa hari belakangan. Bagaimana pun kita tetap memakai azaz praduga tidak bersalah, kami mencari bukti. Tim bekerja sesuai mekanisme," ungkapnya.
"Temuan sampai sekarang belum ada laporan, masih bekerja. Cuman dari laporan lisan dan adanya surat pengunduran diri sepertinya ini suatu kebenaran jadinya. Ini analisa kita, tapi tetap tunggu laporan resmi tim investigasi," sambung Rudy.
Sebelumnya, mencuatnya kasus hubungan sesama jenis wali nagari tersebut membuat amarah warga. Ia diketahui pada awal Maret, informasinya digrebek warga.
Wali nagari ini diduga melakukan asusila dengan seorang laki-laki berinisial YS. Perilaku seks menyimpang ini dilakukan di Wisata Embung.
Amarah warga kembali mencuat setelah isu ini kembali viral. Pada Selasa (23/4/2024), warga melakukan pemalang di kantor perangkat desa itu.
Kontributor: Saptra S