Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemprov Sumbar.

Riki Chandra
Senin, 25 Maret 2024 | 14:27 WIB
Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman memberikan keterangan soal penggeledahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Pemprov Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan.

Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Jadi pemutusan pemenangnya siapa? dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.

"Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima," ungkapnya.

Sebelumnya, tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024) lalu.

Proyek pengadaan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp18 miliar.

Sebanyak empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak