Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan.
Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Jadi pemutusan pemenangnya siapa? dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.
"Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024) lalu.
Proyek pengadaan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp18 miliar.
Sebanyak empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata.
Kontributor : B Rahmat