Masjid Raya Sumbar Diusulkan Berubah Nama Jadi Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Saat itu, wacana untuk mengabdikan nama sang ulama sebagai nama bangunan atau fasilitas umum di Sumbar dan mendapatkan respon positif.

Suhardiman
Minggu, 24 Maret 2024 | 13:05 WIB
Masjid Raya Sumbar Diusulkan Berubah Nama Jadi Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sudut Masjid Raya Sumbar. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi melontarkan wacana untuk mengganti nama Masjid Raya Sumbar menjadi Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Hal ini bertujuan untuk mengabadikan nama ulama besar asal Minangkabau yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram tersebut.

"Kita berharap nama beliau bisa diabadikan menjadi nama masjid yang menjadi ikon wisata halal di Sumbar," katanya melansir Antara, Minggu (24/3/2024).

Dirinya mengaku telah bertemu dengan salah satu keturunan ulama itu, Dr. Khalid Muhammad Al Bahjat Ahmad Khatib Al Minangkabawi, pada tahun 2023 dan mendapat respon positif terkait wacana ini.

Saat itu, wacana untuk mengabdikan nama sang ulama sebagai nama bangunan atau fasilitas umum di Sumbar dan mendapatkan respon positif.

"Rencananya, keturunan beliau akan diundang kembali ke Sumbar untuk meresmikan perubahan nama Masjid Raya Sumbar menjadi Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi," jelasnya.

Saat ini, keturunan ulama asal Minangkabau itu tersebar pada sejumlah negara menjadi pengusaha dan birokrat.

Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi ulama besar asal Minangkabau yang lahir di Nagari Koto Tuo, Sumatera Barat pada 1860 dan wafat di Makkah pada 13 Maret 1916 di usia 56 tahun.

Di antara muridnya di Makkah ialah KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan KH Hasyim Asy'ari (pendiri Nahdlatul Ulama).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak