Industri Gambir di Pesisir Selatan Pacu Kesejahteraan Petani

Pembangunan sentra gambir bagian dari upaya meningkatkan taraf kesejahteraan petani dan kemandirian di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumar).

Riki Chandra
Senin, 04 Maret 2024 | 14:34 WIB
Industri Gambir di Pesisir Selatan Pacu Kesejahteraan Petani
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau pabrik gambir di Limapuluh Kota. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

"Sejak tiga tahun terakhir, trend industri pengolahan dan pertanian Pesisir Selatan selalu tumbuh positif," sebut bupati.

Tak hanya memberikan nilai tambah, sentra industri pengolahan gambir sekaligus dapat menekan angka pengangguran. Ia mampu menyerap puluhan tenaga kerja untuk pengoperasiannya.

Secara terpisah Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Rafna Trimurti menyampaikan sesuai rencana sentra pengolahan gambir itu bakal beroperasi pada tahun ini.

Secara teknis pembangunan tidak ada masalah dan kini sedang menunggu masuknya listrik dari PLN, karena ia menggunakan travo sendiri, megingat kebutuhannya yang besar.

"Ya, sudah dipesan ke PLN. Sekarang masih menunggu alatnya. Order dan pembayaran sudah dilakukan kontraktor," terangnya.

Menurutnya sebelum serah terima dengan kontraktor pelaksana, dinas telah menguji operasionalnya yang juga turut disaksikan seluruh kelompok tani gambir di Nagari Koto Taratak.

Sentra gambir yang dibangun di atas lahan seluas 8.626 M2 itu mampu mengolah hingga 2 ton daun gambir setiap hari. Adapun produk turunan yang dihasilkannya antara lain getah kering, tenin, katechin dan teh gambir.

"Harga jualnya tentu relatif lebih tinggi jika dibandingkan hanya menjual daun. Dengan begitu petani dapat menikmati nilai lebih," jelas Rafna.

Menurutnya produk yang dihasilkan tidak hanya layak untuk pasar domestik, tapi juga berorientasi ekspor. Sejumlah eksportir telah menjajaki kerjasama sama perdagangan produk yang dihasilkan.

Karena itu saat ini pihaknya sedang menyiapkan regulasi soal mekanisme pengelolaan sentra gambir serta kelembagaan yang cocok, karena ia merupakan barang milik daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini