SuaraSumbar.id - Sebuah tangkapan layar yang menunjukkan komentar ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, menjadi viral di media sosial.
Tim Siber Polda Jawa Timur dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas komentar tersebut.
Pelaku, Arjun Wijaya Kusumo, berusia 23 tahun, mengakui telah melakukan pengancaman saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di TikTok.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa Arjun ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:Pengamat: Ganjar dan Anies Bisa Berkoalisi Melawan Rezim Jokowi
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditangkap dan saat ini sedang dikembangkan oleh Dirkrimsus," ujar Imam Sugianto, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif pelaku.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur, yang ditangkap saat sedang bekerja di Jember.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan diinterogasi awal oleh tim," kata Sandi.
Menurut keterangan tetangga pelaku, Arjun dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Siti Mudrika, tetangga pelaku, mengaku terkejut mengetahui penangkapan Arjun.
Baca Juga:Potensi Koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Picu Spekulasi Politik
"Dia orangnya pendiam, jarang terlibat politik, dan sibuk bekerja," ujar Siti.
Keluarga pelaku juga mengungkapkan kejutan mereka atas penangkapan Arjun.
Wulandari, kakak pelaku, menyaksikan saat adiknya ditangkap oleh Tim Siber Polda Jatim dan anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri. Saat itu, Arjun sedang membantu keluarganya mengantar bawang ke Jember.
Tangkapan layar yang menunjukkan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @Rifanariansyah.
Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius.
"Kami meminta pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," ujar Iwan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kepolisian harus memastikan keamanan para capres cawapres, terutama di musim kampanye seperti saat ini," tegas Sahroni.
Kontributor : Rizky Islam