Tepergok Mesum, Bidan dan PNS Pemkot Sawahlunto Ogah Bayar Denda 100 Sak Semen

Keduanya yang telah menikah dengan pasangan masing-masing, kemudian disepakati untuk membayar denda 50 zak semen per orang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Januari 2024 | 10:38 WIB
Tepergok Mesum, Bidan dan PNS Pemkot Sawahlunto Ogah Bayar Denda 100 Sak Semen
Ilustrasi mesum

SuaraSumbar.id - Warga Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung, mengecam ketidakpatuhan dua oknum, seorang bidan puskesmas dan seorang pegawai Kantor Wali Kota Sawahlunto, yang diduga terlibat dalam skandal asusila.

Kedua individu tersebut, yang tertangkap basah pada 21 November 2023, telah mengabaikan kewajiban membayar denda adat sebesar 100 zak semen sebagai sanksi atas perbuatan mereka.

Meskipun berjanji membayar denda tersebut sebelum akhir Desember 2023, sampai 9 Januari 2024, keduanya belum memenuhi kewajiban tersebut.

Kesalahan ini memuncakkan kemarahan warga, yang sebelumnya telah menggerebek dan menangkap kedua pelaku dalam kondisi kompromi di rumah dinas bidan di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang.

Baca Juga:700 Ekor Itik Mati Usai Diterjang Banjir di Sijunjung, Terjebak Dalam Kandang

Sidang adat yang dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan perwakilan ninik mamak, memutuskan sanksi adat tersebut.

NUR (50), seorang bidan di Puskesmas Tanjunggadang, dan TOL (52), pegawai Kantor Wali Kota Sawahlunto, mengakui perbuatan mereka di depan publik.

Keduanya yang telah menikah dengan pasangan masing-masing, kemudian disepakati untuk membayar denda 50 zak semen per orang.

Namun, ketidakpatuhan mereka dalam memenuhi sanksi ini telah mengecewakan warga Tanjunggadang, yang merasa dibohongi dan tidak dihargai.

Menanggapi situasi ini, komunitas lokal telah mengancam akan menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Sijunjung dalam waktu dekat.

Baca Juga:Foto Ciuman Beredar, Wali Nagari di Limapuluh Kota Didemo Warga dan Dituntut Mundur

Wali Nagari Tanjunggadang, Prima Randu, mengkonfirmasi peristiwa ini benar adanya.

"Tapi saya menekankan tuntutan warga bukan soal materi, tetapi tanggung jawab moral para pelaku," kata dia, dikutip hari Jumat (12/1/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ezwandra, belum memberikan komentar terkait masalah ini.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini