Praktik Bagi Uang dari Gus Miftah Dinggap Melanggar, Nasdem: Tak Mencerminkan Ulama

Ketua DPP Partai NasDem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang dalam video yang viral dan sempat menyebut Prabowo-Gibran untuk Indonesia da

Eliza Gusmeri
Minggu, 07 Januari 2024 | 16:55 WIB
Praktik Bagi Uang dari Gus Miftah Dinggap Melanggar, Nasdem: Tak Mencerminkan Ulama
Momen Gus Miftah bagi-bagi uang segepok dengan warga teriak nama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (X/@iwantarigan)

SuaraSumbar.id - Ketua DPP Partai NasDem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang dalam video yang viral. 

Hal itu sangat disayangkannya apalagi Gus Miftah sempat menyebut ‘Prabowo-Gibran’ untuk Indonesia dalam sambutannya. Menurut dia tindakan Gus Miftah tidak mencerminkan sebagai tokoh ulama.

"Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama, tidak memberikan edukasi terhadap umat bukan hanya di Pamekasan tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gus Aam kepada wartawan, dikutip dari wartaekonomi, Minggu 7 Januari 2024.

Gus Aam juga menilai sikap Gus Miftah menunjukkan sikap partisan meskipu sudah dibantah oleh TKN Prabowo-Gibran.

Baca Juga:Waduh! Spanduk Prabowo-Gibran Dipasang di Welcome To Batam

“Walaupun tidak tercatat sebagai tim sukses atau sebagai juru kampanye, tapi di situ sangat jelas dan ketara bahwa apa yang dilakukan Gus Miftah itu ada invisible hand, ada sponsor yang secara nyata-nyata bahwa itu adalah mengarah pada Paslon 02,” tegas Anggota Komisi X DPR RI ini.

Sementara Bawaslu Pamekasan sudah menduga tindakan Gus Miftah yang membagi-bagikan uang sebagai Pidana Pemilu.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, praktik bagi-bagi uang tersebut diduga melanggar pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu, dipidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," terang Suryadi, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Timnas AMIN Minta Bawaslu Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini