SuaraSumbar.id - Jumlah pemilih disabilitas Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mencapai 470 orang. Rinciannya, 185 orang keterbatasan fisik, 45 orang intelektual, 126 mental, 55 wicara, 20 orang rungu, dan 39 orang tunanetra.
Komisioner KPU Kota Solok, Yance Gaffar, memastikan warga penyandang disabilitas di daerahnya dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman saat Pemilu 2024, seperti warga lainnya.
Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Solok sebanyak 55.832 orang dengan rincian 27.524 orang pemilih laki-laki serta 28.308 orang pemilih perempuan yang tersebar pada dua kecamatan serta 13 kelurahan. Selain itu, tersebar di 236 TPS yang ada di Kota Solok.
Yance mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data lokasi tempat pemungutan suara (TPS) mana saja yang termasuk dalam daftar pemilihnya terdapat penyandang disabilitas.
"Nanti akan dipetakan di TPS yang ada pemilih disabilitasnya sehingga dapat menyesuaikan dengan TPS yang ramah disabilitas. Dan kami akan melengkapi peralatan yang dibutuhkan para disabilitas, termasuk peralatan untuk pemilih yang tunanetra," katanya, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, hal ini merupakan upaya KPU Kota Solok untuk merealisasikan pemilu yang ramah bagi siapa saja termasuk bagi penyandang disabilitas yang juga menjadi target pemilu 2024.
"Kami memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut merasakan pesta demokrasi tak terkecuali pemilih disabilitas," kata dia.
Selain itu, terkait memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti, ia mengaku pihaknya belum mempersiapkan ke arah itu.
"Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan jika nantinya kita akan memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024. Ini akan kami bahas saat rapat nanti," ujar dia.
Yance menambahkan pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari komunitas maupun media yang ada di Kota Solok demi pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terlaksana lebih baik dari Pemilu sebelumnya. (Antara)