PKDP Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Postingan Wanita Bunuh Diri di Penginapan Padang karena Uang Jemput

Diketahui, uang japuik adalah sebuah tradisi pernikahan yang berasal dari daerah Padang Pariaman.

Suhardiman
Minggu, 19 November 2023 | 12:28 WIB
PKDP Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Postingan Wanita Bunuh Diri di Penginapan Padang karena Uang Jemput
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) merasa teriris dengan pemberitaan soal wanita bunuh diri di salah satu penginapan karena permasalahan uang jemput (mahar nikah).

Diketahui, uang japuik adalah sebuah tradisi pernikahan yang berasal dari daerah Padang Pariaman. Artinya, lelaki pada masyarakat Pariaman harus "dibeli".

Mengenai hal itu, PKDP meminta media maupun netizen yang tidak bertanggungjawab untuk tidak lagi menggiring opini yang sebenarnya tidak paham dengan permasalahan yang terjadi.

Ketua PKDP Amril Amin mengaku pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga (wanita bunuh diri) mengenai permasalahan yang sebenarnya terjadi.

"Kami berharap kepada netizen dan masyarakat luas yang kurang paham dengan permasalahan ini untuk dapat menghentikan postingan narasi yang dapat menyinggung perasaan kami," katanya, Minggu (19/11/2023).

Lagian, kata Amril, pihak keluarga juga sudah menyampaikan secara langsung di salah televisi di Padang, bahwa wanita yang bunuh diri itu tidak ada hubungannya dengan uang jemputan.

"Masyarakat malah menarasikan uang jemputan yang menjadi penyebabnya (bunuh diri). Ini sebuah hal yang sangat memalukan bagi kami orang Pariaman," ungkapnya.

Bahkan, Amril mengancam bagi masyarakat atau netizen yang masih memposting hal itu, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan. Karena masalah uang jemput merupakan adat masyarakat Pariaman.

"Saya berharap kepada dunsanak untuk tidak lagi mengeluarkan konten-konten yang sifatnya menghujat tentang adat-adat kami di Pariaman. Jika masih ada, kami akan membawanya ke ranah hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan ditemukan gantung diri dalam sebuah kamar penginapan kawasan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (13/11/2023).

Informasi itu dibenarkan Plt Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman. Pihaknya menerima laporan bahwa penemuan mayat sekitar pukul 13.00 WIB.

"Korban berinisial SIPS (25), adalah warga Pariaman Tangah, Kota Pariaman. Ditemukan meninggal diduga gantung diri," katanya.

Yudarman membeberkannya, kejadian itu pertama kali diketahui olah seorang karyawan. Kemudian mengetok pintu kamar korban untuk memberi tahu kalau sudah waktunya cek out, tapi tidak ada sahutan dari dalam.

Tak beberapa lama kemudian, saksi kembali mengetok pintu kamar dan masih tidak ada jawaban. Kemudian saksi memberi tahu kepada pemilik penginapan.

"Karena tidak ada respon, saksi melihat ke dalam kamar dari jendela belakang kamar dengan cara memanjat. Setelah dilihat kedalam oleh saksi ditemukan korban tergantung di lemari pakaian," jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas piket fungsi mendatangi TKP. Kemudian didapati kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam.

"Kemudian Pawas, Ka SPK beserta unit Identifikasi Polresta Padang datang ke TKP dan pintu kamar dibuka secara paksa," tuturnya.

Setelah pintu kamar terbuka, kata Yudarman, didapati korban gantung diri pada sebuah lemari pakaian. Selanjutnya tim langsung melakukan olah TKP.

"Hasil olah TKP dari unit identifikasi, ditemukan tanda tanda korban gantung diri pada tubuh korban. Kemudian tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.

"Setelah dievakusi, jasad korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum luar dengan menggunakan Mobil Ambulance," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini