PKDP Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Postingan Wanita Bunuh Diri di Penginapan Padang karena Uang Jemput

Diketahui, uang japuik adalah sebuah tradisi pernikahan yang berasal dari daerah Padang Pariaman.

Suhardiman
Minggu, 19 November 2023 | 12:28 WIB
PKDP Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Postingan Wanita Bunuh Diri di Penginapan Padang karena Uang Jemput
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

Informasi itu dibenarkan Plt Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman. Pihaknya menerima laporan bahwa penemuan mayat sekitar pukul 13.00 WIB.

"Korban berinisial SIPS (25), adalah warga Pariaman Tangah, Kota Pariaman. Ditemukan meninggal diduga gantung diri," katanya.

Yudarman membeberkannya, kejadian itu pertama kali diketahui olah seorang karyawan. Kemudian mengetok pintu kamar korban untuk memberi tahu kalau sudah waktunya cek out, tapi tidak ada sahutan dari dalam.

Tak beberapa lama kemudian, saksi kembali mengetok pintu kamar dan masih tidak ada jawaban. Kemudian saksi memberi tahu kepada pemilik penginapan.

"Karena tidak ada respon, saksi melihat ke dalam kamar dari jendela belakang kamar dengan cara memanjat. Setelah dilihat kedalam oleh saksi ditemukan korban tergantung di lemari pakaian," jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas piket fungsi mendatangi TKP. Kemudian didapati kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam.

"Kemudian Pawas, Ka SPK beserta unit Identifikasi Polresta Padang datang ke TKP dan pintu kamar dibuka secara paksa," tuturnya.

Setelah pintu kamar terbuka, kata Yudarman, didapati korban gantung diri pada sebuah lemari pakaian. Selanjutnya tim langsung melakukan olah TKP.

"Hasil olah TKP dari unit identifikasi, ditemukan tanda tanda korban gantung diri pada tubuh korban. Kemudian tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.

"Setelah dievakusi, jasad korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum luar dengan menggunakan Mobil Ambulance," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini