SMP 2 Batusangkar Tanah Datar Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar di Pustaka Daerah

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), disegel sekelompok urang.

Riki Chandra
Senin, 06 November 2023 | 14:48 WIB
SMP 2 Batusangkar Tanah Datar Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar di Pustaka Daerah
Penutupan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Batusangkar. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), disegel sekelompok urang. Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di Kantor Perpustakaan Daerah tersebut.

Kepala Sekolah SMP 2 Batusangkar, Defison mengatakan, sekolah tersebut ditutup karena diduga adanya sengketa lahan oleh orang yang mengaku pemilik lahan dengan pemerintah daerah.

"Hari ini proses belajar mengajar di SMP 2 dipindahkan ke perpustakaan daerah didampingi guru mata pelajaran dan sebahagiannya ada yang olahraga di Lapangan Candua Mato Batusangkar," katanya, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, proses pembelajaran di sekolah itu kedepannya masih menunggu arahan dari pimpinan. Sebab, sekolah tersebut disegel sampai waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga:Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas

"Kita masih menunggu dari pimpinan, karena memang semenjak 2020 kita sudah siap dengan segala kemungkinan melaksanakan pembelajaran," kata dia.

Diketahui, penutupan sekolah tersebut tidak hanya untuk sekolah SMP 2 Batusangkar saja tapi juga pada bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 Batusangkar yang berada disebelahnya.

Penutupan tersebut dilakukan dengan menggembok pagar sekolah dan dengan memasang spanduk di pagar sekolah tersebut dan beberapa bangunan lainnya seperti ruang kepala sekolah dan ruang guru pada Senin, (6/11) pagi.

Spanduk tersebut bertuliskan, pemberitahuan lahan SMPN 2 Batusangkar ini kami tutup sampai jangka waktu yang tidak ditentukan karena dalam pengurusan sertifikat dan proses hukum lainnya. Dilarang masuk area tanpa izin kuasa hukum. (Antara)

Baca Juga:Pertamina Goes to Campus di Poltekpel Sumbar, PIS Ajak Taruna/Taruni Jayakan Maritim RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini