Ia membantah menikahi Riska yang masih berstatus anak di bawah umur.
“Saya menikahi dia sah secara hukum dan agama. Karena masih 16 tahun, ada dispensasi perkawinan di pengadilan agama,” kata Adi.
Unggahan medsos hilang
Adi menungkapkan, setelah Riska menghilang, unggahan sang istri di media sosial juga terhapus. Dia baru mengetahui hal tersebut sehari setelah Riska menghilang, yakni Senin (23/10).
Baca Juga:Mahyeldi Sebut Jokowi ke Sumbar Lagi Akhir Tahun 2023, Ini Agendanya
Ia menceritakan, Senin hari itu melapor ke polisi perihal Riska yang hilang. Oleh polisi, Adi ditanya apakah ada foto sang istri.
“Saat itulah saya memeriksa media sosial dia, ternyata isinya sudah dihapus semua. Dia biasa mengunggah foto dan video,” kata Adi.
Polisi masih mencari
Kapolsek Danau Kembar Iptu Irhas Murat mengakui ada laporan Adi Satri perihal istrinya yang hilang. Namun, polisi hingga kekinian belum menemukan jejak keberadaan Riska.
"Sampai saat ini belum ditemukan. Tapi kami tetap melakukan pencarian," kata Irhas Murat.
Baca Juga:Warga Gelar Aksi Bela Palestina-Salat Gaib di Bukittinggi
Dia menuturkan, polisi berhasil melacak nomor ponsel Riska yang sempat diaktifkan di kawasan Kampung Batu Dalam. Tapi setelah itu, nomor tersebut tak aktif.