6 Dosen Gugat Proses Pemilihan Rektor Unand 2023, Ini Penyebabnya

Enam orang dosen menggugat pemilihan Rektor Universitas (Unand) 2023. Gugatan itu dilayangkan lantaran dianggap melanggar peraturan Statuta kampus.

Riki Chandra
Senin, 25 September 2023 | 19:35 WIB
6 Dosen Gugat Proses Pemilihan Rektor Unand 2023, Ini Penyebabnya
Universitas Andalas (Unand) Padang. [Dok.Antara]

Menanggapi hal itu, pihaknya langsung mengajukan untuk penetapan keberatan berupa banding ke Menristekdikti. Namun, juga belum dibalas hingga batas waktu yang ditentukan.

Kemudian pihaknya melanjutkan gugatan ke PTUN yang bisa memutuskan pelanggaran administrasi itu sebagai sesuatu yang dapat dibatalkan.

"Bagi kami ini sudah menang sebenarnya. Tinggal lagi tahapan putusan pengadilan saja, karena Menristekdikti dan MWA sudah melanggar ketentuan undang-undang," jelasnya.

Diketahui, hingga saat ini proses pemilihan Rektor masih dalam tahap pendaftaran kepada panitia dan sedang dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi.

Baca Juga:Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor

"Proses pendaftaran ini tidak akan kami permasalahkan. Yang kami permasalahkan kalau dilibatkan Senat Akademik. Kami mau tidak ada yang melanggar peraturan dari pemilihan rektor," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini