SuaraSumbar.id - Hasil tangkapan nelayan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berkurang sejak Desember 2022. Hal itu terjadi karena dampak dari pencemaran danau vulkanik tersebut.
Salah seorang nelayan tangkap di Danau Maninjau, Andi Putra (43) mengatakan, hasil tangkapan berkurang dari 30 kilogram per hari menjadi lima kilogram per hari.
"Hasil tangkapan berupa ikan nila berkurang sekitar 25 kilogram setiap harinya," katanya, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengatakan, untuk ikan rinuk saat ini tidak ada, sehingga nelayan tidak ada menangkap ikan endemik danau tersebut.
Baca Juga:Empat Pelaku Pencurian Mesin Bengkel di Kabupaten Agam Ditangkap
Dengan kondisi itu, harga ikan cukup tinggi di daerah tersebut. Untuk harga ikan nila dari Rp15 ribu per kilogram menjadi Rp18 ribu per kilogram.
"Hasil tangkapan ikan itu berkurang semenjak Desember 2022, setelah terjadinya kematian ikan secara massal," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira menambahkan hasil tangkapan itu berkurang setelah terjadinya pembalikan air ke permukaan.
"Dengan kondisi itu oksigen di perairan danau berkurang sehingga ikan keramba jaring apung mati dan termasuk ikan endemik," katanya.
Ia mengakui, Pemkab Agam mendapatkan kawasan konservasi ikan di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran Kecamatan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya pada 2022.
Baca Juga:Semua Hewan Kurban di Agam Diklaim Sehat dan Bebas dari Penyakit Cacing Hati
Kawasan konservasi itu dalam rangka untuk melestarikan ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam kepunahan
Lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan dan lokasi budidaya ikan.
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan besar dan berkembang biak di lokasi tersebut.
"Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya. Saat ini ikan rinuak sudah mulai ada di Danau Maninjau," katanya. (Antara)