SuaraSumbar.id - Seorang satpam Pengadilan Agama Bukittinggi bernama Arrachman meninggal dunia usai melerai pertikaian suami-istri saat sidang perceraian. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/8/2023) siang.
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Zamzami mengatakan, kejadian berawal saat pelaksanaan mediasi perceraian di ruang mediasi pengadilan agama tersebut.
"Mediasi salah satu perkara perceraian menimbulkan perdebatan dan pertengkaran mulut (tanpa adanya kekerasan fisik) di antara kedua belah pihak," ujar Zamzami, Selasa (29/8/2023).
Kemudian, katanya, satpam itu berusaha melerai. Setelahnya, korban pergi meninggalkan ruang mediasi menuju pos penjagaan.
"Saat tiba di parkiran yang berada di depan pos satpam, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Korban sempat dibawa ke musala Pengadilan Agama Bukittinggi oleh sejumlah pegawai pengadilan agama. Kemudian dilarikan ke IGD RSUD Bukittinggi.
Zamzami menyebutkan, sesampainya di RSUD Bukittinggi korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dokter mendiagnosa korban serangan jantung berdasarkan riwayat penyakitnya. Dan setelah dilakukan identifikasi forensik tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," jelasnya.
Pihak keluarga menyatakan ikhlas dengan meninggalnya korban dan tidak menuntut. Jenazah korban dimakamkan di Tabek Patah, Kabupaten Tanah Datar.
Baca Juga:Dua Pelaku Pengedar Ganja 19 Kilogram Diringkus Polres Bukittinggi
Kontributor: Saptra S