Sebelumnya, tiga senator melakukan klarifikasi terkait aksi demonstrasi kepada Kapolda Sumbar. Ketiga anggota DPD RI itu yakni, Alirman sori, Emma Yohanna dan Leonardy Hermainy.
"Kami bertiga minta klarifikasi terkait aksi demonstrasi masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, dan tuga polisi mengamankan. Dari penjelasan Kapolda Sumbar, semuanya sudah dilakukan sesuai dengan SOP. Siapa yang melanggar hukum, tentunya akan diproses secara hukum. Kita bertiga mendukung itu. Tidak mungkin orang berbuat salah, lalu tidak diproses. Itu dalam perspektif negara hukum," kata Alirman Sori didampingi Emma Yohana.
Ketiga anggota DPD RI meminta kepada jajaran kepolisian dalam menangani persoalan di masyarakat yang mencari keadilan sesuai pula dengan SOP.
"Kalau kita lihat Kapolda adalah seorang yang humanis. Tentunya dalam penyelesaian masalah tentu mereka mengambil langkah pendekatan secara persuasif," katanya.
Terakhir dia berharap jajaran Polda Sumbar bisa mengawal agar semua proses penegakkan hukum dilakukan dengan sesuai hukum yang berlaku. Kapolda sudah menjelaskan persoalan kronologis demonstrasi masyarakat Air Bangis.
Ada yang menjadi tanggungjawab polisi dan pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah dan jajaran kepolisian tidak bisa masuk, karena polisi tugasnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan itu sudah dilakukan oleh kepolisian.
"Kami setuju apa yang dilakukan polda. Salah satunya, berjiwa besar meminta maaf jika dalam pelaksanaan pengamanan ada gesekan yang dilakukan kepolisian. Walaupun dalam penanganan aksi demonstrasi sudah sesuai dengan SOP, tapi dengan jiwa besar kapolda meminta maaf secara terbuka meminta maaf," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Duduk Perkara Kisruh Masyarakat Air Bangis dengan Pemerintah