SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permohonan maaf pasca terjadinya intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan pemulangan paksa warga Air Bangis, Pasaman Barat dari Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
Permohonan maaf disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. "Atas nama Polda Sumbar, kami menyampaikan permohonan maaf bila ada anggota yang melakukan kesalahan saat melakukan pengamanan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (7/8/2023).
Pasca kejadian ini, Kata Dwi, kemitraan antara Polri dengan awak wartawan, khususnya Polda Sumbar dan Polres jajaran tetap terjaga dengan baik.
"Bagi rekan media yang mengalami insiden saat peliputan dan merasa dirugikan, sekali lagi permohonan maaf yang sebesar-besarnya," katanya lagi.
Baca Juga:Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung
Selain intimidasi terhadap wartawan, jajaran Polda Sumbar juga menangkap 18 orang, terdiri 6 warga, 4 aktivis kampus dan selebihnya adalah praktisi hukum.
"Kemarin sudah dibebaskan pada Minggu (6/8/2023) setelah ditahan 1×24 jam karena tidak terbukti melanggar hukum dan terlibat provokator," tuturnya.
"Namun dari 18 orang tersebut, kami berhasil mendapatkan informasi penting. Nanti akan kita lakukan pengembangan," katanya lagi.
Terkait dugaan intimidasi oleh anggota Polri terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat pemulangan demonstran, Dwi mengaku sedang melaku penyelidikan.
"Konflik pemulangan kemarin akan diselidiki, termasuk penyelidikan ke dalam internal kita. Apa yang salah kita akan perbaiki," ujarnya.
Baca Juga:Dijemput Wabup, Warga Pasaman Barat Unjuk Rasa di Pemprov Sumbar Ogah Pulang hingga Ada Kepastian
Termasuk dugaan pemukulan oleh salah seorang oknum polisi kepada wartawan, pihaknya juga sedang memetakan sejauh mana bentuk pelanggarannya.
"Yang penting jangan ada pemukulan. Maka bagi siapa yang merasa dipukul, silahkan dilaporkan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat