SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 11.529 pemilih baru dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data pemilih mulai dari awal hingga saat penetapan DPT.
"Memang data yang ada dinamis mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya, Rabu (28/6/2023).
Menurut Surya Efitrimen, data pemilih ini terus ada yang bergerak dan KPU berupaya agar data ini semua akurat hingga waktu pemilihan nantinya.
Baca Juga:Optimis Kembali ke Politik, Irman Gusman Maju Lagi ke DPD RI
"Data yang kita rekap merupakan hasil dari rekapitulasi yang dilakukan di 19 kota dan kabupaten," tuturnya.
Data pemilih baru ini tercatat paling banyak ada di Kabupaten Pasaman Barat dengan jumlah pemilih mencapai 3.685 pemilih. Kemudian ada Kota Padang dengan 1.109 pemilih baru dan Kabupaten Pasaman dengan 1.045 pemilih.
Kemudian untuk data pemilih baru yang paling sedikit ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan 56 pemilih baru dan Kota Bukittinggi dengan 138 pemilih baru.
Sementara itu untuk pemilih potensial namun tidak memiliki KTP elektronik di Sumbar jumlahnya mencapai 143.779 pemilih yang tersebar di 19 kota dan kabupaten.
Pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik ini terbanyak ada di Kabupaten Limapuluh Kota dengan 15.465 pemilih diikuti Kota Padang dengan 14.532 pemilih.
Baca Juga:3 Periode Jadi Senator, Emma Yohanna Maju Lagi untuk DPD RI: Semoga Masyarakat Masih Percaya
Selanjutnya Kabupaten Pesisir Selatan dengan 13.928 pemilih, Kabupaten Pasaman Barat 13.835 pemilih, Kabupaten Agam dengan 13.065 pemilih serta Kabupaten Pasaman sebanyak 10.984 pemilih potensial namun tidak memiliki KTP elektronik.
"Jumlah ini semua terdata oleh KPU dalam Daftar Pemilih Tetap yang telah diumumkan. Kita mendorong agar dinas terkait segera menerbitkan KTP elektronik pemilih potensial ini," katanya. (Antara)