"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Coba bayangin. Dunia sudah tua," pungkasnya.
Bantah Pernyataan Wali Kota Bukittinggi
Sementara itu, ibu yang dituduh berhubungan badan dengan anaknya sejak anak duduk di bangku SMA hingga umur 28 tahun tidak terima.
Ibu berusia 51 tahun itu diketahui bernama Eva Yulinda. Ia menilai Erman Safar telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait inses tersebut.
Baca Juga:Diperiksa Kasus Iqlima Kim, Razman Nasution Yakin eks Kliennya Bakal Dipenjara
"Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses," ujar Eva.
Dirinya menegaskan pernyataan wali kota tersebut tidak benar.
"Anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada," ungkapnya.
Menurutnya, Erman Safar hanya berbekal informasi sepihak dari anaknya. Padahal, anaknya dalam kondisi kejiwaannya tidak stabil.
"Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemko Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota," tegasnya.
Baca Juga:5 Fakta Kesehatan Fajri Pria Obesitas 300 Kg, Meninggal Akibat Komplikasi
"Ini kan merusak pribadi kami, pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami," sambung Eva.