Cegah Bentrok Satpol PP dengan PKL, DPRD Desak Wali Kota Lahirkan Perda: Hukum Rimba Berlaku di Pantai Padang

Wali Kota Padang didesak melahirkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang.

Riki Chandra
Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:35 WIB
Cegah Bentrok Satpol PP dengan PKL, DPRD Desak Wali Kota Lahirkan Perda: Hukum Rimba Berlaku di Pantai Padang
Bentrok antara petugas Satpol PP dengan sejumlah PKL di Pantai Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang didesak melahirkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang. Hal ini untuk menghindarkan konflik antara Satpol PP dengan PKL yang kerap terjadi.

"Konflik PKL dengan Satpol PP tidak akan selesai jika Wali Kota Padang tidak mengeluarkan Perda yang mengatur jam operasional PKL yang berjualan di pinggir pantai," kata Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, Jumat (23/6/2023).

Menurut Budi, kawasan pantai Padang nyaris tanpa peraturan dan seperti hukum rimba. Dengan begitu, bentrok antara petugas dan pegadang jarang terelakkan.

"Hukum rimba yang berlaku di sana (kawasan pantai Padang). Jika PKL kuat, Satpol PP yang mundur, begitu sebaliknya," katanya.

Baca Juga:Kasus Sebar Video Vulgar Eks Pacar, Mahasiswa asal Sumbar Terancam UU ITE

Sebelumnya, PKL di kawasan Pantai Padang melakukan perlawanan saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (22/6/2023) sore.

Akibatnya, tiga petugas mengalami cidera dan tulang pinggang retak karena terkena lemparan batu.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban itu dilakukan karena tidak ada izin dari Wali Kota Padang untuk berjualan di pinggir pantai sesuai Perda.

"Walaupun demikian, tentu kita tidak bisa setiap waktu mengawasi daerah tersebut, karena masih banyak daerah di Kota Padang ini yang harus kita tertibkan dari berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.

Diakuinya, penertiban awalnya dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dan mengingatkan PKL agar menggeser lapaknya ke arah timur.

Baca Juga:63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T

"Namun ketika personel menyusuri kembali kawasan pantai pada sorenya, masih ditemukan lapak berdiri di pinggir pantai," katanya.

Pada saat personel memindahkan lapaknya ke bagian timur, PKL melakukan perlawanan sehingga terjadi penyerangan terhadap petugas.

"Mereka (PKL) menyerang dengan melontarkan kata-kata kotor hingga dilempar pakai batu sehingga tiga petugas mengalami cidera," tuturnya.

"Ketiga petugas saat ini masih di rawat di rumah sakit Bhayangkara. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tulang pinggang salah satu petugas mengalami retak," katanya lagi.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak