SuaraSumbar.id - Dua orang oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) ditindak tegas pihak kampus karena diduga terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Rektor UNP, Prof Ganefri mengatakan, tindakan itu merupakan sikap kampus yang menentang keras prilaku seksual yang menyimpang.
Menurutnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP telah bekerja maksimal untuk memerangi pelecehan seksual yang terjadi dilingkungan kampus.
"Hasilnya, kita telah memberhentikan satu orang dosen dan satu dosen lainnya diskorsing karena melakukan pelecehan seksual dan terpapar LGBT," katanya, Minggu (19/6/2023).
Baca Juga:Mahasiswinya Diduga Dilarikan Dukun, Rektor UNP Sebut Tak Ada Kaitannya dengan KKN
Ganefri membeberkan, dosen yang diduga LGBT terungkap ketika Satgas memeriksa isi Flashdisk dosen tersebut tertinggal di komputer. Ternyata isinya tentang LGBT.
"Dosen ini terindikasi suka sesama jenis. Kita langsung tindak dengan memberikan skorsing selama 1 tahun dan menyita barang bukti flashdisk. Sementara satu dosen lagi dipecat karena telah terbukti LGBT," tuturnya.
Pihaknya tidak mentolelir dan akan bertindak tegas terhadap pelaku pelecehan seksual dan LGBT di kampus UNP.
"Sebelum viral, kita terlebih dahulu berikan tindakan keras. Karena jika sudah viral, tentu banyak yang terdampak. Keluarga malu, pelaku malu, korban malu, dan institusi pun juga malu," jelasnya.
Ganefri mengaku terkendala dalam pengusutan kasus, karena korban memilih diam dan tidak mau melaporkan dengan alasan malu dan sebagainya.
Baca Juga:Universitas Negeri Padang Bakal Punya Kampus di Pesisir Selatan
"Penanganan pelecehan seksual di UNP dilakukan secara silent," katanya.
Kontributor : B Rahmat