SuaraSumbar.id - Sosok lelaki bernama Syekh Puji sempat viral tahun 2008 silam, saat dirinya menikahi gadis di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.
Karena praktik pernikahan dini itu pula, Syekh Puji sempat berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia lantas dihukum penjara selama 4 tahun.
Kini, setelah bertahun-tahun berlalu, sosok gadis cilik itu sudah dewasa. Dia bernama Lutviana Ulfah.
Lutviana Ulfah sekarang berani buka-bukaan tentang kewajiban sebagai istri Syekh Puji yang menjadi perhatian banyak orang.
Baca Juga:Akhirnya Terkuak, Syekh Puji Nikahi Lutviana Ulfah Saat 12 Tahun Demi Dapatkan Hal Ini
Walau begitu, Ulfah mengakui tetap melayani Syekh Puji sebagai istri ketika sang suami dipenjara.
Dalam akun Instagram pribadinya, Lutviana menjawab pertanyaan netizen mengenai kehidupan intimnya.
"Maaf kak tanya beginian, tapi waktu pertama menikah dengan suami, apa langsung jima kak?" tulis komentar salah satu netizen.
Ulfah mengungkap dirinya tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri pada usia 17 tahun, atau lima tahun setelah ia resmi dinikahi oleh Syekh.
"Saya status menikah di usia 12 tahun, tapi saya menjalankan kewajiban sebagai seorang istri saya jalankan ketika saya sudah berusia 17 tahun, semoga jawaban saya menjawab pertanyaan kakak," jelasnya.
Baca Juga:Menikahi Lutviana Ulfah di Usia 12 Tahun, Syekh Puji Sebut Itu Ibadah
Wanita yang kini berusia 27 tahun ini menjalani peran sebagai ibu empat anak. "Saya menikah di usia 12 tahun dan memiliki anak pertama di usia 17 tahun," ujar Lutviana.
Meskipun Lutviana Ulfah harus menikah di usia yang sangat muda, ia berhasil menjalani hidupnya dengan baik.
Ia menyelesaikan pendidikannya dan bahkan meraih gelar sarjana di usia yang masih terbilang muda.
Selain itu, Lutviana juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memperjuangkan hak anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Pada akhirnya, kisah hidup Lutviana Ulfah menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan menghargai hak-hak anak.
Meskipun Lutviana telah dewasa dan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan dan mengabaikan hak-hak anak.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kontributor : Rizky Islam