Satpol PP Padang Ciduk Remaja Ngamar Saat Ramadhan, Ada yang 2 Cowok vs 1 Cewek

Tiga remaja yang kedapatan ngamar di bulan Ramadhan di salah satu hotel melati di Kota Padang digelendang Satpol PP.

Riki Chandra
Sabtu, 01 April 2023 | 16:34 WIB
Satpol PP Padang Ciduk Remaja Ngamar Saat Ramadhan, Ada yang 2 Cowok vs 1 Cewek
Satpol PP Padang saat mengamankan remaja kumpul kebo di sebuah penginapan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Tiga remaja yang kedapatan ngamar di bulan Ramadhan di salah satu hotel melati di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digelandang Satpol PP, Sabtu (1/4/2023) dini hari.

Mereka yang diamankan masing-masing dua orang pria dan seorang perempuan. Mereka diduga kumpul kebo karena ditemukan alat kontrasepsi atau kondom di kamar mereka diciduk.

“Kita dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya serta satu alat kontrasepsi dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Selain pasangan remaja itu, petugas juga mengamankan pasangan bukan istri lainnya di penginapan kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Total yang digelandang ke Mako Satpol PP Padang sebanyak 8 orang. Masing-masing, lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Baca Juga:Wanita Paruh Baya Maling Kotak Amal Masjid di Padang, Beraksi Lewat Jendela Pecah hingga Ditangkap Satpol PP

Pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap delapan remaja yang terjaring saat razia pekat tersebut namun Satpol PP tetap memanggil pihak keluarganya.

Ia mengatakan, sebagai wujud pembinaan, orang tua mereka remaja ini dipanggil untuk datang ke markas komando dan sekarang mereka sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya.

“Jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,"kata dia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemilik penginapan yang telah tertib dan yang masih ditemukan adanya pelanggaran semoga kembali patuh dan taat aturan, sesuai Perda Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dimiliki,” katanya.

Mursalim mengatakan, razia ini dilakukan dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Ketahuan Ngamar Bareng Nikita Mirzani sebelum Dieksekusi Mati?

"Sesuai arahan Wali Kota Padang, Satpol PP harus gencar dalam razia pekat di Kota Padang degan harapan bisa menekan dan memberantas Pekat di Kota Padang, Agar Trantibum tetap terjaga selama Ramadan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak